Pada awalnya, Sarekat Islam adalah organisasi dagang bernama Sarekat Dagang Islam (SDI) yang didirikan oleh K.H Samanhudi pada 16 Oktober 1905. Samanhudi mendirikan Sarekat Dagang Islam dengan tujuan untuk menggalang kerja sama antara pedagang Islam demi memajukan kesejahteraan pedagang Islam pribumi. Baca juga: Pengaruh Organisasi Militer Regional dan Global terhadap Indonesia Selain itu, Samanhudi juga ingin meruntuhkan dominasi pedagang-pedagang etnis China di sektor perekonomian Indonesia. Pada tahun 1912, H.O.S Tjokroaminoto mengubah nama organisasi Sarekat Dagang Islam menjadi Sarekat Islam. Perubahan nama tersebut bertujuan agar keanggotaan organisasi tidak hanya terbatas pada golongan pedagang, namun juga terbuka bagi seluruh umat Islam di Indonesia.
Lahirnya Sarekat Dagang Islam berawal dari persaingan dagang antara penduduk pribumi dengan penduduk Tionghoa peranakan.
Kemajuan yang sangat pesat dapat di capai oleh orang-orang Cina dalam hal perdagangan kain dan sikap superioritas orang-orang Tionghoa terhadap kalangan pribumi, sehubungan dengan revolusi Sun Yat Sen tahun 1911yang menimbulkan perasaan tinggi hati mereka, dan tak lupa, keahlian mereka dalam memonopoli harga kain batik, semakin menambah kejengkelan para pedagang pribumi, sehingga merasa sangat dirugikan sekali dengan adanya peristiwa tersebut.
Keberhasilan kalangan Tionghoa dalam mengusai dunia perdagangan, yang selanjutnya mendapat dukungan dari Belanda dalam melancarkan usaha-usaha mereka sehingga mereka dapat mendirikan perkumpulan Tionghoa Hwee Koan pada tahun 1900 di Jakarta
yang bergerak dibidang pendidikan serta membentuk kamar-kamar dagang dikota-kota besar di Indonesia. Aktifitas mereka menjadi semakin meningkat setelah adanya gerakan pembebasan yang terjadi di Cina pada tahun 1901.
Keberhasilan tersebut telah menjadikan sikap angkuh penduduk Tionghoa dengan memandang rendah terhadap kedudukan rakyat Indonesia. Kenyataan ini kemudian mendorong didirikannya Sarekat Dagang Islam.
Sarekat Dagang Islam adalah organisasi yang didirikan di Solo oleh seorang saudagar batik dari desa Laweyan, kabupaten Solo yang bernama H. Samanhoedi, pada tahun 1911 dengan nama awal Sarekat Dagang Islam. Sarekat Dagang Islam juga lahir di Bogor dari R.M. Tirtoadisoerjo, pelopor lahirnya perkumpulan pedagang Sarekat Dagang Islamiyah yang berdiri sekitar tahun 1909 di Bogor, dengan cara ini telah diusahakannya mempraktekkan pendapatnya bahwa rakyat Indonesia pun harus beremansipasi dalam segi ekonomi. Sebenarnya mengenai kapan berdirinya Sarekat Dagang Islam ini masih terjadi interpretasi yang berbeda-beda.
Tirtoadisoerjo pun berkenalan dengan H. Samanhoedi, yang kemudian memintanya agar menjadi pemimpin redaksi harian Sarotomo. Kegiatan Sarekat Dagang Islam selanjutnya, baik yang ada di Solo maupun di daerah-daerah lain terus diawasi oleh pemerintah Belanda.
Baca Juga: Isi Naskah Sumpah Pemuda dan 15 Ucapan Selamat Hari Sumpah Pemuda 2020
Seriring dengan berjalanannya waktu, orang Indonesia yang kesadaran dirinya mulai mulai menentang hak-hak tradisional istimewa dari bangsawan lokal di Vorstenlanden terhadap manusia dan barang-barangnya. Berdasarkan sebab-sebab ekonomis dan sosial maka pedagang Indonesia di Surakarta memutuskan untuk berorganisasi.
Haji Samanhoedi memprakarsainya dengan membentuk suatu organisasi yang pada dasarnya bersifat amal dan protektif. Pada tahun 1911 R.M Tirtoadisoerjo diminta oleh Haji Samanhoedi untuk datang ke Surakarta (Solo) untuk membentuk sebuah organisasi perdagangan Indonesia di kalangan pedagang batik di sana dan Sarekat Dagang Islampun terus berevolusi.
Adapun Sarekat Dagang Islam didirikan dengan tujuan sebagai berikut:
1. Mengutamakan sosial ekonomi.
2. Mempersatukan pedagang-pedagang batik.
3. Mempertinggi derajat bumiputera.
4. Memajukan sekolah-sekolah Islam.
Adapun yang menjadi dasar dalam perkumpulan Sarekat Dagang Islam adalah sebagai berikut:
1. Dasar agama, yaitu agama Islam.
2. Dasar ekonomi. ***