HARDIKNAS MOMENTUM MEWUJUDKAN MERDEKA BELAJAR
MELALUI PENDIDIKAN SYARIKAT ISLAM
SoluSI.info – Digulirkannya program merdeka belajar oleh Mas Menteri Nadiem Anwar Makarim sebelum 100 hari sejak dilantik pada 23 Oktober 2019 lalu, setidaknya mensiratkan bahwa pemerintah telah menyadari adanya kelemahan pada sistem pendidikan nasional selama ini. Salah satunya adalah terlampau rumitnya system pendidikan sehingga mengurangi akselerasi pengembangan pendidikan itu sendiri. Dunia pendidikan seolah terpenjara oleh system yang dibangunya sendiri. Sehingga layak untuk dimerdekakan kembali (Maulana Ikbal:2020).
Jika kita mendengar kata merdeka maka imajinasi kita akan menuju pada kebebasan, mandiri dan tidak terikat dengan pihak-pihak tertentu. Sebagaimana arti merdeka itu sendiri yang disebutkan dalam KBBI bahwa merdeka adalah bebas dari penghambaan, penjajajan, berdiri sendiri, tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu. Kata Merdeka akan menghantarkan kita pada situasi pemikiran dan perilaku yang penuh dengan kegembiraan.
Pada sisi lain ketika kita menilik pada pengertian belajar adalah suatu proses yang ditandai dengan adanya perubahan pada diri seseorang. Perubahan hasil proses belajar dapat ditunjukkan dalam berbagai bentuk seperti penambahan pengetahuan, pemahaman, sikap dan tingkah laku, kecakapan, kebiasaan serta perubahan aspek-aspek lain yang ada pada individu-individu yang belaja. (Sudjana: 2010).
Dari pengertian belajar tersebut dapat diterjemahkan bahwa inti dari belajar adalah perubahan. Perubahan dari tidak tahu menjadi tahu, belum paham menjadi paham, sikap dan perilaku yang tidak baik menjadi baik, tidak cakap menjadi cakap dan perubahan lainnya yang relevan dengan proses pendidikan.
Merdeka belajar merupakan imajinasi besarnya ruang kebebasan yang ditawarkan dalam mengembangkan konsep dunia pendidikan di negara ini. Meski belum terukur seberapa besar ruang yang disediakan namun setidaknya respon positif atas program ini harus kita tanamkan dalam diri setiap pelaku pendidikan bahwa ruang kebebasan untuk keluar dari situasi yang rumit sudah terbuka, dan dapat mengurangi rasa frustasi yang selama ini menghantui, yang disebabkan oleh berbagai beban yang harus diselesaikan oleh guru seperti rumitnya administrasi, sistem penilaian dan metodologi pembelajaran yang harus diterapkan.
Rasa frustasi ini juga telah disinggung oleh Mas Menteri dalam pidatonya pada perayaan hari guru tahun 2020. “Anda frustasi karena Anda tahu bahwa di dunia nyata kemampuan berkarya dan berkolaborasi akan menentukan kesuksesan anak, bukan kemampuan menghapal. Anda tahu bahwa setiap anak memiliki kebutuhan berbeda, tetapi keseragaman telah mengalahkan keberagaman sebagai prinsip dasar birokrasi. Anda ingin setiap murid terinspirasi, tetapi Anda tidak diberi kepercayaan untuk berinovasi.”
Yang menarik bahwasanya kurikulum pendidikan nasional memberikan ruang seluas-luasnya kepada satuan pendidkan untuk mengembangkan mata pelajaran yang berbasis muatan lokal. Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi mata pelajaran muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan yang disesuaikan dengan karakteristik daerah masing-masing (Pusat Kurikulum, 2007:4)
Kurikulum Pendidikan Syarikat disusun sebagai acuan penerapan mata pelajaran muatan lokal Pendidikan SI yang referensi utamanya merujuk pada buku karya sang guru bangsa HOS. Tjokroaminoto yang berjudul Moslem National Onderwijs, di dalamnya sudah meletakan dasar-dasar terselenggaranya sebuah model pendidikan yang menerapkan pola merdeka belajar. Kurikulum ini memberikan kemerdekaan kepada guru untuk mengatur proses pembelajaran, menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, mendesain metodologi pengajaran dan merancang sistem penilaianya sendiri.
Proses pembelajaran yang dilaksanakan harus mnekankan kepada penguasaan pengetahuan setinggi-tingginya dengan cara memberi ruang kemerdekaan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya secara mandiri seperti kegiatan membaca (literasi dan numerik), memahami apa yang telah diketahuinya melalui kegiatan diskusi dan karya tulis ilmiah, dan mengubahnya menjadi kecakapan melalui praktik bermain yang menyenangkan dan menerapkan kecakapan yang telah dikuasainya dalam bentuk aksi yang memberi kemanfaatan kepada ummat dengan dilandasi dengan budi pekerti yang halus (akhlaq).
Dengan demikian jelas bahwa Kurikulum Pendidikan Syarikat Islam sejalan dengan Kurikulum Pendidikan Nasional yang diterapkan oleh pemerintah saat ini. Keduanya sama-sama ingin menerapkan konsep merdeka belajar sebagai upaya membangun perubahan pendidikan yang mandiri dan memberikan kemerdekaan kepada satuan pendidikan, guru dan siswa sehingga terwujud manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab, sebagaimana tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3.
Hari Pendidkan Nasional (Hardiknas) yang pada tahun 2021 ini mengusung tema serentak bergerak wujudkan merdeka belajar dapat dijadikan momentum bagi Pendidikan Syarikat Islam untuk mewujudkan konsep merdeka belajar yang direalisasikan secara terorganisir dengan baik, guna mencetak kader-kader muslim sejati yang beriman, menguasai pengetahuan agama Islam setinggi-tingginya, dan berjiwa mandiri dan bersetujuh dengan perkembangan zaman modern.
Oleh : Leken Setyadi
Penulis adalah Kepala MTs. Cokroaminoto Tanjungtirta dan Ketua Forum Komunikasi Guru Cokroaminoto (FKGC) Kabupaten Banjarnegara.