
SoluSI.info – Sejarah telah mencatat bahwa lahirnya peradaban di muka bumi ini tidak bisa dilepaskan dari pendidikan. Perannya yang begitu sentral dalam pembangunan peradaban dunia, menjadikan pendidikan selalu mendapatkan perhatian yang serius oleh semua kalangan, baik masyarakat maupun pemerintah di seluruh dunia bahkan di Indonesia sendiri harus merelakan 20 persen dari total APBN untuk membiayai pendidikan.
Pendidikan dan peradaban merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Lahirnya peradaban yang baik dan bermutu harus diawali dengan pendidikan yang baik dan bermutu pula. Pendidikan merupakan peristiwa pembentukan dan perubahan pola pikir seseorang yang diharapkan nantinya akan melahirkan sebuah karya yang berdaya guna bagi kehidupan. Sedangkan Peradaban merupakan produk pemikiran manusia. Membangun peradaban harus dimulai dengan membangun pemikiran masyarakat yang diselenggarakan melalui pendidikan.
Peradaban (civilization) merupakan kumpulan identitas terluas hasil budi dan daya manusia. yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia baik fisik berupa bangunan, jalan, rumah, pakaian maupun non-fisik berupa nilai-nilai, tatanan, seni budaya maupun ilmu pengetahuan dan teknologi. Kesemuanya itu tidak bisa dilepaskan dari pendidikan. Oleh karenanya kegagalan dalam mengelola pendidikan dapat berakibat pada runtuhnya peradaban.
Pandemi Covid-19 telah memaksa pemerintah mengambil kebijakan mengubah model, kebiasaan dan perilaku pendidikan dari tatap muka menjadi moda daring. Kebijakan tersebut diambil oleh pemerintah sebagai upaya untuk memutus mata rantai persebaran covid-19. Penerapan kebijakan moda daring ini telah mengubah cara pandang masyarakat terhadap proses pendidikan. Satu sisi orang tua semakin menyadari betapa pentingnya sebuah proses pembelajaran tatap muka antara guru dan murid. Mereka menyadari pula bahwa menjadi guru itu tidak mudah. Pada sisi yang lain orang tua banyak yang berpandangan bahwa pendidikan di sekolah menjadi tidak penting karena mereka mampu mendidiknya sendiri, tanpa tatap mukapun pendidikan tetap berjalan.
Kebijakan pemerintah yang sering berubah karena situasi pandemi yang dinilai terus mengalami peningkatan dalam persebarannya, mempengaruhi terhadap perjalanan pendidikan. Proses pembelajaran tatap muka hanya dapat dilaksanakan melalui prosedur yang ketat dan wajib memenuhi segala persyaratan yag telah ditentukan itupun apabila situasi dianggap membahayakan maka tatap muka akan dihentikan. Pandemi Covid-19 ini telah menempatkan dunia pendidikan pada situasi yang dilematis antara berjalannya pendidikan anak melalui lembaga pendidikan yang terus dinantikan oleh masyarakat dan kekhawatiran terhadap persebaran covid-19.
Situasi dilematis seperti ini menjadikan ruang-ruang kebebasan pendidikan tertutup. Kelancaran proses belajar sangat ditentukan oleh kekuatan sinyal. Lembaga pendidikan yang melaksanakan tatap mukapun selalu dihantui kekhawatiran, sehingga harus mengeluarkan energi ekstra untuk melakukan pengawasan agar anak tidak berkerumun, tetap memakai masker dan mencuci tangan sehingga dalam menyampaikan materi berkurang kefokusanya, belum lagi tersedianya waktu yang sangat terbatas. Guru tidak lagi bebas mengekspresikan pemikiran-pemikirannya dalam melaksanakan proses pembelajaran dan sulit menggali ide-ide cerdas anak didiknya, komunikasi dua arah semakin sulit dilakukan sehingga mendorong potensi ketidasepahaman. Kemerdekaan pendidikan telah terbelenggu oleh kejahatan pandemi covid-19.
Dibutuhkan kesadaran dari seluruh masyarakat untuk bersama-sama membebaskan diri dari belenggunya. Mata rantai covid-19 ini tidak dapat di putus sendirian akan tetapi dibutuhkan kebersamaan saling bahu membahu mendisplinkan diri mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Tanpa jamaah yang kokoh semua upaya akan menjadi sia-sia. Tanpa kebersamaan maka dunia pendidikan akan terus terbelenggu dalam kekhawatiran. Lantas bagaimana nasib anak-anak dimasa depan. Semoga covid-19 segera lenyap dari muka bumi ini dan dunia pendidikan kembali menemukan kegembiraanya.
Oleh: Leken Setyadi
(Kepala MTs. Cokroaminoto Tanjungtirta, Ketua Forum Komunikasi Guru Cokroaminoto (FKGC), Sekretaris Forum Komunikasi Madrasah Tsanawiyah Swasta (FKMTS) Kabupaten Banjarnegara dan Direktur Pusat Kajian Islam dan Kebangsaan (PeKIK))