Banjarnegara Berlakukan PPKM Darurat

BANJARNEGARA – Sabtu (3/7/2021) Pemkab  Banjarnegara menggelar Sosialisasi PPKM Darurat dg Para Camat d Sasana Abdi Praja. Sosialisasi yang digelar di Sasana Abdi praja kompleks Setda itu dibagi dalam dua sesi dengan protokol kesehatan, dipimpin Sekda Banjarnegara Drs Indarto M. Si.

Hadir pada kegiatan tersebut antara lain :  Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, Kepala Dinkes dr Latifa Hesti, Kalakhar BPBD Aris Sudaryanto S. Pd MM, Ketua PMI dr Amalia Desiana, dan unsur Kemenag Banjarnegara.

 

Sekretaris Daerah menjelaskan, kegiatan tersebut untuk sosialisasi dan koordinas dan  pelaksanaan PPKM darurat covid 19, sebagai tindak lanjut Instruksi Mendagri Nomor 15.

 

Dijelaskan berdasarkan, rapat kordinasi tindak lanjut PPKM darurat yang dilaksanakan malam tadi (Jumat 2/7), telah disepakati dan ditetapkan hal-hal sebagai berikut :

  1. Pelaksanaan Belajar mengajar dilakukan secara daring
  2. Pelaksanaan kegiatan sektor non esensial diberlakukan 100%WFH
  3. Kegiatan pada sektor esensial keuangan, perbangkan, pasar modal, perhotelan, diberlakukan work from Office (WFO) maksimal 50%
  4. Supermarket, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari hari dibatasi jam oprasional sampai pukul 20.00 Wib sedangkan pasar tradisional sampai pukul 14.00 dengan kapasitas pengujung 50%.
  5. Apotek dan toko bisa buka selama 24 jam
  6. Kegiatan makan minum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajajan) hanya menerima delivery dan tidak menerima makan di tempat.
  7. Kegiatan kontruksi beroprasi 100% dengan menerapkan protokol kesehatan ketat
  8. Tempat ibadah ditutup sementara
  9. Kegiatan kajian keagamaan pengajian di rumah ibadah, majelis taklim ditutup sementara
  10. Pelaksanaan takbiran, shalat idul adha 1442H dan pemotongan hewan berpedoman pada surat edaran mentri agama no. 17 th 2021
  11. Fasilitas umum ditutup sementara
  12. Kegiatan seni budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan yang menimbulkan kerumunan di tutup sementara
  13. Angutan umum dan kendaraan sewa diberlakukan kapasitas maksimal 70% dengan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat
  14. Akad nikah dapat dilaksanakan di KUA atau dirumah dg dihadiri sebanyak banyaknya 10 orang. Resepsi pernikahan di tindakan dengan pendekatan persuasif.

 

Bupati Budhi Sarwono dalam sambutannya, mengatakan agara PPKM bisa sijalankan dengan vara yang bijaksana dan sebaik baiknya.

 

“Harus menjunjung tinggi keselamatan dan kedaulatan rakyat,” katanya.

 

Bupati Budhi juga mengucapkan  terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama dan bekerja keras selama ini sehingga kabupaten Banjarnegara masuk dalam zona 3 bersama 21 kabupaten kota di Jawa Tengah.

 

“Terima kasih dan apresiasi kepada Saudara semua yang telah bekerja keras, saya berharap dengan kebijaksanaan itulah masyarkat dapat kita rangkul dan edukasi untuk bersma sama melawan covid 19,” himbaunya.

 

Dari pihak camat juga muncul berbagai masukan, antara lain dar  Camat Batur, Martoyo yang menyampaikan bahwa kondisi pasar Batur sedang ramai. apalagi jika hari pasaran.

 

“Hari pasaran ramainya bukan main, mohon arahan bagaimana menyampaikan kepada masyarakat secara bijak dan efektif,” ujarnya. *** (hms/mjp).

Bagikan info ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *