CAMAT PEJAWARAN LAUNCHING INTEGRASI SISTEM INFORMASI KECAMATAN DAN SISTEM INFORMASI DESA

Banjarnegara- SoluSI.info.  Pada hari Kamis (17/11/2022) bertempat di Aula Kecamatan Pejawaran, Camat Pejawaran Setiyadi, S.STP melaunching aksi perubahan Integrasi Sistem Informasi Kecamatan dan Desa. Kegiatan ini dikuti oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kecamatan Pejawaran.

Launching Aksi perubahan kinerja organisasi yang digagas oleh Agus Purnomo, SH Sekretaris Kecamatan Pejawaran ini dilaksanakan untuk meningkatkan sinergitas Kecamatan Pejawaran dengan semua pemerintahan desa yang ada di wilayah Kecamatan Pejawaran. Adapun hasil yang telah dicapai dalam aksi perubahan ini adalah ; Menu sistem informasi kecamatan pejawaran telah disempurnakan;
JDIH Bagian Hukun Setda Kab. Banjarnegara telah terintegrasi, masuk dalam dashboard menu sistem informasi kecamatan pejawaran
Layanan pengaduan masyarakat
Terbangun 1 (satu) Sistem Infromasi Desa baru yakni Sistem Informasi Desa Darmayasa dan 2 (dua) sistem informasi desa yang sudah mati (SID Sidengok dan SID Desa Karangsari.
3 (tiga) Sistem Informasi Desa tersebut telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Kecamatan
Camat Pejawaran Seiyadi, S.STP, dalam sambutannya mengajak kepada semua pemerintahan desa yang ada di kecamatan pejawaran untuk mengikuti aksi perubahan yang telah dilaksanakan oleh Bpk. Sekretaris Kecamatan Pejawaran.

Dari 17 (tujuh belas) desa yang ada baru ada 3 (tiga) sistem informasi desa, jadi masih ada 14 (empat belas desa) yang belum memiliki SID. Di era keterbukaan publik ini sudah menjadi kewajiban dari pemerintah desa untuk memberikan informasi dan layanan yang baik kepada masyarakat. Dengan anggaran desa yang cukup besar saat ini, masyarakat ingin mengetahui kegiatan-kegiatan apa saja yang telah dilaksanakan oleh Desa. Dengan memiliki sistem informasi desa inilah , pemerintah desa dapat menginformasikan kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan.

“Marilah kita sukseskan aksi perubahan ini, marilah kita bergerak bersama dengan melibatkan OPD bersama akademisi dan masyarakat sehingga 14 (empat belas) desa yang belum membangun segera membangun sistem informasi desa, mengintegrasikanya dengan sistem informasi kecamatan sehingga kwalitas pelayanan publik baik di kecamatan maupun di desa-desa di kecamatan pejawaran semakin meningkat” pungkasnya. (AP)

 

 

Bagikan info ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *