Penulis: Leken Setyadi
SoluSI.Info-Banjarnegara: Isyu kewajiban seluruh lembaga pendidikan menerapkan kurikulum merdeka pada tahun 2023, kian santer dibicarakan. Siap tidak siap madrasah wajib mengikuti kebijakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama maupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, apabila kurikulum merdeka benar-benar diberlakukan pada tahun 2023 nanti. Waktu kian dekat, pentinglah kiranya seluruh lembaga pendidikan di bawah naungan YPI Cokroaminoto Cabang Banjarnegara melakukan langkah persiapan supaya pada saat kebijakan itu diberlakukan sudah siap melaksanakannya. Apa itu Kurikulum Merdeka?
Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik. (sumber: https://ditpsd.kemdikbud.go.id/hal/kurikulum-merdeka).
Merujuk pada pengertian diatas jelas bahwa dalam kurikulum merdeka ini guru memiliki peran strategis dalam keberhasilan penerapaannya. Guru diberi ruang kemerdekaan dalam menentukan perangkat ajar yang disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik. Oleh karena itu guru harus memahami apa yang menjadi kebutuhan dan minat siswa di lembaga pendidikannya sebelum menerapkan kurikulum merdeka. Bahkan hal itu merupakan kebutuhan dasar yang harus dipersiapkan oleh guru.
Peserta didik pada lembaga pendidikan tertentu dipastikan akan memiliki kebutuhan belajar dan minat yang beragam. Maka guru harus mampu memahami keberagaman tersebut sehingga dalam menentukan perangkat ajarnya tidak menyimpang dari kebutuhan belajar dan minat pserta didiknya, sebagaimana yang diharapkan dalam kurikulum merdeka. Adakah relevansi kurikum pendidikan Syarikat Islam dengan kurikulum merdeka?
Essensi dari kurikulum merdeka adalah memberikan kemerdekaan kepada guru untuk menentukan perangkat pembelajaran yang akan digunakan. Jika kita mau belajar lebih dalam tentang kurikulum pendidikan Syarikat Islam maka guru akan mengetahui bahwasanya kurikulum pendidikan Syarikat Islam mengajarkan kemerdekaan belajar. Dalam kurikulum ini guru diberi kesempatan untuk mengembangkan potensi diri, berkreativitas sepenuhnya untuk mengembangkan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik dengan berbasis pengembangan kearifan lokal.
Bahkan kurikulum pendidikan Syarikat Islam memberi ruang kepada guru untuk mengembangkan metode, teknik dan strategi pembelajaran yang sesuai dengan kemampuannya, serta diberi kesempatan seluas-luasnya untuk mendesain proses pembelajaran fasilitatif, ceria, dipenuhi rasa cinta, senantiasa mengedepankan katuhidan, aktif dan kreatif, sehingga proses pembelajaran berjalan menyenangkan peserta didik serta memberi kemerdekaan dalam menentukan assessment yang akan digunakan.
Dan jika dalam kurikulum merdeka berkeinginan membentuk profil pelajar Pancasila dan profil pelajar Rakhmatan lil ‘alamin sesungguhnya keduanya merupakan hal yang akan dicapai pula oleh kurikulum pendidikan Syarikat Islam bahkan cakupan pencapaian Pendidikan Syarikat Islam jauh lebih luas dan sesuai dengan nilai-nilai Islam. Melalui tulisan ini saya ingin mengajak pemangku kebijakan dalam hal ini Syarikat Islam, YPI Cokroaminoto Cabang Banjarnegara dan pelaksana kurikulum pendidikan Syarikat Islam seluruh guru di lembaga pendidikan Cokroaminoto untuk bahu membahu mensukseskan pelaksanaan kurikulum Pendidikan Syarikat Islam sebagai jalan terindah menuju kurikulum merdeka sejati serta mendukung kesuksesan program Kurikulum Merdeka yang dicanangkan pemerintah.
Semoga Bermanfaat!
(Penulis merupakan Tim Penyusun Kurikulum Pendidikan SI, Kepala MTs. Cokroaminoto Tanjungtirta, Ketua Forum Komunikasi Guru Cokroaminoto (FKGC) dan Direktur Pusat Kajian Islam dan Kebangsaan (PeKIK) Kabupaten Banjarnegara).